Kebijakan Dispensasi
Dispensasi adalah pengajuan penundaan pelunasan Spp Variabel dan Dana Pengembangan yang diberikan kepada mahasiswa Univ. AMIKOM Yogyakarta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengajuan submit disini : https://bit.ly/DispensasiOnline
DISPENSASI SPP TETAP & TUNGGAKAN
Pembayaran Perkuliahan Semester Genap 2021/2022 mulai 14 - 25 Februari 2022
Dispensasi Semester Genap 2021/2022 dibuka mulai tgl 20 Februari 2022
Syarat dispensasi :
1. Mahasiswa aktif Universitas Amikom Yogyakarta
2. Sudah lunas pembayaran SPP Tetap semester berjalan atau jika belum lunas (Mulai 07 Maret 2022) bisa mengajukan Dispensasi SPP tetap dengan minimal pembayaran Rp. 500.000
3. Melakukan pembayaran sebagian dari tagihan semester berjalan/tunggakan yang dimiliki
4. Bukti bayar yang diupload adalah bukti pembayaran no 2 dan 3, (genap 2021/2022)
5. Masukkan alamat email dan no HP dengan benar untuk pengiriman surat dispensasi dan konfirmasi
6. Kartu Keluarga/C1
7. Foto KTP Orang Tua/wali
DISPENSASI SPP VARIABEL
Dispensasi SPP VARIABEL Semester Genap 2021/2022 dibuka s.d tgl 22 April 2022
1. Mahasiswa aktif Universitas Amikom Yogyakarta
2. Melakukan pembayaran minimal 50% dari tagihan SPP Variabel Sem. Genap 2021/2022
3. Bukti bayar yang diupload adalah bukti pembayaran no 2
4. Masukkan alamat email dan no HP dengan benar untuk pengiriman surat dispensasi dan konfirmasi
5. Kartu Keluarga/C1
6. Foto KTP Orang Tua/wali